Jamin Nataru Aman, Polda Banten Gelar Patroli Skala Besar

Serang, Harianexpose.con –

Usai melaksanakan apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Kalimaya 2020, Kepolisian Daerah (Polda) Banten, melaksanakan patroli skala besar, Senin (21/12/).

Patroli skala besar ini dilakukan oleh personil Polda Banten bersama TNI, Dishub, Satpol-PP dan Damkar dengan menyusuri jalur utama Kota Serang. Keberangkatan personil patroli gabungan skala besar dilepas langsung oleh Kapolda Banten, Irjen Pol. Drs. Fiandar.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Drs. Fiandar, mengatakan, patroli ini dilakukan dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Sinergitas pengamanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada setiap masyarakat sebelum perayaan Natal 2020 dan setelah perayaan tahun baru 2021 dalam rangkaian operasi pengamanan Nataru,” katanya.

Fiandar menambahkan, keterpaduan unsur lintas sektoral dalam pengamanan ini sangat diperlukan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif saat Nataru 2020 di wilayah Provinsi Banten.

“Kami dari Polda Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda Banten, sepakat untuk memaksimalkan pengamanan bersama. Secara sinergis, terpadu dalam operasi kemanusiaan yang digelar di wilayah hukum Polda Banten dan dilaksanakan selama 15 hari. Mulai dari t21 Desember 2020 hingga dengan 4 Januari 2021,” ucap Fiandar.

Ia menuturkan, dalam pelaksanaan pengamanan Nataru di wilayah hukum Polda Banten, Polda Banten telah mempersiapkan 932 personil Polda dan jajaran, 270 personil TNI, serta 864 personil instansi terkait lainnya. Personil itu akan ditempatkan pada 39 POS pengamanan guna melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas. Sementara 7 Pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan 84 Pos Gatur untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas”.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi, mengungkapkan, Polda Banten bersama TNI, instansi terkait dan Satgas Covid-19 berupaya agar pada pelaksanaan Natal dan tahun baru dibatasi waktu maupun kapasitas tempat untuk menghindari kerumunan yang berpotensi pada penyebaran Covid -19.

Lapiran : Aripin.

Editir In Chief : Hairuzaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.