Jakarta, Harianexpose.com
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan aksi damai di depan gedung Kedutaan Besar Republik Rakyat China, di Jakarta, untuk mendorong Pemerintah China segera melakukan penanganan serius terhadap dugaan kasus perbudakan modern yang di alami para Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia di kapal-kapal ikan berbendera China. Aksi ini juga dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Buruh Migran se-Dunia, Minggu, (20/12).
“Pemerintah China harus melakukan investigasi secara komprehensif dan transparan terhadap semua kasus dugaan perbudakan yang di alami ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera China. Termasuk tewasnya 5 ABK yang menjadi fokus dari aksi ini,” ujar Hariyanto Suwarno, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
Aksi ini merupakan rangkaian dari aksi sebelumnya di halaman Gedung Nusantara 1 DPR-RI dan di Taman Aspirasi Monas, dengan tuntutan yang sama yaitu meminta Pemerintah Indonesia dan Pemerintah China melakukan koordinasi menyeluruh dan terbuka dalam menyelesaikan berbagai kasus perbudakan modern yang di alami oleh ABK Indonesia, serta melakukan pengawasan terhadap dugaan praktik perikanan ilegal.
Sepanjang 2019-2020, SBMI menerima pengaduan dari 115 ABK yang bekerja di 57 kapal ikan berbendera China. Kasus yang di alami para ABK itu di antaranya penahanan upah, kondisi kerja yang buruk, jam kerja berlebihan, penipuan, dan kekerasan fisik. Dari 115 kasus itu, sebanyak 5 ABK diduga menjadi korban kerja paksa dan tewas di atas kapal. Mirisnya, beberapa ABK yang tewas, jasadnya ada yang dilarung ke laut lepas tanpa seizin keluarga.
“Selain desakan kepada Pemerintah China, SBMI juga mendesak Pemerintah Indonesia segera menyelesaikan kasus ABK Indonesia yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan melakukan pendataan secara global para ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan berbendera asing. Pendataan sangat penting sebagai bagian dari pengawasan dan tanggung jawab negara dalam perlindungan pekerja migran Indonesia,” pungkas Hariyanto.
Laporan : Jamin.
Editor In Chief : Hairuzaman