Serang, Harianexpose.com –
Seluruh penumpang bus di Terminal Tipe A Pakupatan Kota Serang, Banten, dilakukan pemerijsaan oleh petugas gabungan pada Sabtu (26/12). Baik itu para penumpang yang datang maupun yang akan pergi ke luar Kota.
Demikian dikatakan Korsapel Terminal Tiee A Pakupatan Kota Serang, Banten, Waluyo, keoada Harianexpose.com, pada Sabtu (26/12). Menurut ia, pihaknya bekerjasama dengan TNI/Polri, Dinas Kesehatan dan instansi lainnya sejak Februari 2020, telah melaksanakan pemeriksaan terhadap semua penumpang bus di Terminal Pakupatan Kota Serang.
Waluyo menuturkan, sebelum Kepmen Kesehatan RI No.11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien, itu belum dicabut, maka pihaknya bersama TNI/Polri dan Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya akan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).terhadap semua penumpang bus yang ada di Terminal Pakupatan Kota Serang.
Sejauh ini, kata Waluyo lagi, pihaknya b sr sama instansi lainnya akan terus memantau masyarakat terkait dengan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Kita akan memantau terus sejauhmana masyarakat mematuhi tentang Protokol Kesehatan. Kita akan memberikan teguran sampai sangsi bagi masyarakat yang melanggar Prokes. Tapi masyarakat sekarang sudah sadar akan pentingnya mematuhi Prokes agar dapat terhindar dari wabah Covid-19)”, katanya.
Laporan : Suryono.
Editor In Chief : Hairuzaman.