Serang, Harianexpose.com –
Kegiatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Penghubung Kecamatan Binuang-Cikande pada pekerjaan minor Tembok Penahan Tanah (TPT) di sorot dan dinilai tidak layak untuk diterima. Pasalnya, proyek TPT yang digarap oleh PT. Banten Kidul Jaya Utama itu diduga kuat mirip dengan lubang biawak.
Pemerhati Kegiatan Pembangunan dari Non Goverman Organization (NGO) DPW PENJARA PN Banten, selaku Kepala Bidang Kajian dan Analisa, Fahrur Rozi, Jum’at (25/12), mengatakan, berdasarkan pengamatan saya, pekerjaan yang semacam ini tidak layak diterima, harus dibongkar dan diperbaiki kembali.
Pasalnya, imbuh dia lagi, banyak saya lihat persis lubang biawak dibagian Pondasi TPT, sesuai fungsi nya. “TPT kan untuk menjaga stabilitas struktur tanah yang di atasnya adalah jalan/rigit beton, Pekerjaannya saya lihat kok asal-asalan begini”, tandasnya.
Rozi menuturkan, beberapa hari kemarin saya dengar ada bahasa yang tidak etis yang disampaikan Humas pada saya. Saya dengar Humas kegiatan tersebut di instruksikan Wawan untuk mengusir wartawan dan LSM. “Hal itu sudah saya konfirmasikan, apa tujuan Wawan. Kenapa menginstruksikan Humas demikian. Namun, Wawan belum memberikan respons sampai sekarang”, terangnya
Rozi dan beberapa wartawan secara iintens melakukan investigasi. “Saya dan rekan wartawan intens melakukan kontrol sosial. Saya investigasi dan mendata, seperti yang pernah saya katakan bahwa akan hilang fungsi TPT itu jika dikerjakan tak sesuai acuan teknis. Mortar atau adukan dibagian bawah wajibnya dihamparkan di atas permukaan galian pondasi TPT”, tegas Rozi.
Selain itu, katanya lagi, tidak dibenarkan memasang batu dengan menumpuk begitu. Bentuk galian mestinya dirapihkan dulu agar membentuk sudut siku. “Sudah terjadi perubahan bentuk. Diduga kuat jelas tidak sesuai SPEK. Proyek itu tidak layak untuk diterima dan dibayar. Masih ada waktu untuk diperbaiki, akan saya sarankan untuk diperbaiki. Tidak mungkin bagian bawah lebih kecil dari atas, Hal ini lantaran minimnya pengawasan. Bagian galian pelebaran, tebal LPB/LPA juga patut saya persoalkan”, paparnya.
Diketahui, Pelaksana Kegiatan Jalan Penghubung Kecamatan Binuang-Cikande menelan anggaran Rp.23.940.000.000. ini dikerjakan oleh PT. Banten Kidul Jaya Utama, dengan nomor kontrak 620/17-PK.3687245/SPK/MY.CKD-BNG/PPK-DPUPR/2020 yang bersumber dari APBD DAU Kabupaten Serang TA 2020. (Jamin).