Kemensos Gelontorkan Bantuan Modal Usaha Rp.3,5 Juta

Jakarta, Harianexpose.com

Ada bantuan modal usaha sebesar Rp.3,5 juta per kepala keluarga (KK) yang dibagikan oleh Kemensos, klik link dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui cara mendapatkan bantuan langsung tunai ini.

Bantuan modal usaha Rp.3,5 juta dberikan kepada keluarga yang termasuk penerima manfaat program keluarga harapan atau PKH yang memenuhi beberapa persyaratan lainnya.

Penerima bantuan modal usaha dari Kemensos bisa segera melakukan pengecekan di laman dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui dirinya terdaftar untuk menerima bantuan per keluarga ini atau tidak.

Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Program bantuan modal dari Kemensos dan Kementerian Koperasi dan UKM ini diberikan kepada penerima Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS).

Menurut Mensos, strategi percepatan penanganan kemiskinan memang harus bersambung dan berkelanjutan sebagaimana dirintis oleh kedua kementerian ini.

“Ini namanya siklus penanganan kemiskinan berjalan tuntas. Nah, PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha tadi tinggal di-assesment. Karena kami punya datanya. Tinggal apakah diberikan KUR, koperasi atau apa,” katanya dalam keterangan resmi Kemensos.

Dalam kesempatan sama, Menkop UKM, Teten Masduki, menyatakan, keinginan kuatnya untuk meningkatkan skala usaha PKH Graduasi hingga bisa bergabung dalam koperasi.

Karena, dengan bergabung ke koperasi, maka pasarnya akan semakin luas dan dari segi permodalan juga akan dibantu, menurut Teten.

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentang. Namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Mensos menyatakan, tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial. “Jadi, kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro,” kata Mensos.

Dalam pelaksanaannya ada pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sebelumnya dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera.

Dapat dikatakan, syarat utama mendapat bantuan ini yaitu warga yang tergolong miskin/rentan miskin, penerima program KPM PKH yang sudah digraduasi, dan memiliki usaha. Bantuan modal yang diberikan oleh Kemensos sebesar Rp.3,5 juta/KPM PKH.

Kepesertaan ProKUS dilakukan melalui penyaringan dan validasi KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha. Kemudian dibekali workshop dan pelatihan per klaster di tiap Kecamatan.

Sama halnya dengan bantuan dari Kemensos lain, pengecekan data bisa dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS melalui laman dtks.kemensos.go.id. (Red).

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top