Tangerang, Harianexpose.com –
Agen BRI-link yang ada Desa Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabuoaten Tangerang, Banten, bertempat di kediaman Muslim, selaku agen BRI-link, kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Diduga kuat dalam penyalurannya tidak sesuai dengan peraturan yang sudah diatur oleh Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. Seakan agen BRI-Link tersebut menyalahi aturan yang sudah ditentukan.
Berdasarkan hasil pantauan Harianexpose.com, Rabu (3/2), menyebutkan, BPNT yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu antara lain, untuk jenis sayuran hanya ada ketimun 4 buah dan buah pisang 4 buah. Bahkan, buah pisang terlihat layu dan sudah tak segar lagi. Sedangkan tahu sebanyak 2 bungkus, beras 10 kg ,ayam 1 kg, serta telur 1 kg.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi agen BRI-Link, Muslim, pada Rabu (3/2), menjelaskan, semua itu sudah sesuai dengan aturan pemerintah dan tidak membohongi,
Muslim menuturkan, 4 buah pisang itu sebanyak 1 kg, ketimun 4 buah juga 1 kg. Bahkan untuk ayam rata-rata 1,3/1,4 kg, Sejauh ini pihaknya tidak mengetahui persis jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tapi untuk bulan kemarin (Januari 2021-Red), tercatat sebanyak 50 KPM.
“Kalau saya sih untuk item KPM bisa memilih sendiri dan terserah mereka. Bahkan, KPM yang datang. seadanya disini. Jika tidak memenuhi syarat, mau apa KPM datang kesini. Kalau tidak mau pun itu tidak apa-apa. Masih banyak yang lain”, beber Muslim.
Menurut Muslim, pihaknya senang kalau dipantau. Karena tidak mengada-ada. “Kalau mau dipantau silahkan tungguin. Saya disini berusaha untun jujur. Saya juga mengajarkan ke keluarga saya untuk berusaha jujur. Bahkan, anak saya juga saya didik. Kalau memang ada yang kurang, dimna kurangnya. Supaya nanti saya juga bisa kritisi ke keluarga saya”, kilahnya.
Ditempat terpisah, salah seorang KPM yang tak mau disebutkan namanya, kepada Harianexpose.com, Rabu (3/2), mengungkapkan, saya merasa kecewa lantaran sudah 2 bulan tidak dapat terus. Saya berharap kepada pemerintah daerah maupun pusat agar bisa membantu kesulitan yang dialami oleh KPM.
Laporan : Agus Riadi.
Editor In Chief : Hairuzaman.