Anggota DPRD Kabupaten Serang, Abdul Holik (Kiri), didampingi Camat Ciruas, Drs. Eri Suhaeri, M.Si. (Kanan). (Foto : Suryono).
Serang, Harianexpose.com –
Anggota DPRD Kabupaten Serang, Abdul Holik, pada Kamis (11/2), mengatakan, Pasar Ciruas sejatinya akan ditertibkan. Hal itu lantaran Pasar Ciruas tersebut dinilai tampak begitu kumuh dan semrawut.
Abdul Holik menegaskan hal itu didampingi Camat Ciruas, Drs. Eri Suhaeri, M.Si, usai menghadiri kegiatan Musrenbang Kecamatan Ciruss, yang digelar pada Kamis (11/2), di aula Kecamatan Ciruas.
Sebagai anggota Legislatif Kabupaten Serang, Abdul Holik, mengharapkan, aspirasi para Kepala Desa dan Camat serta masyarakat itu jangan hanya disampaikan melalui forum Musrenbang saja, melainkan juga bisa disampaikan diluar forum itu.
Ia menambahkan, terkait dengan usulan program pembangunan dalam Musrenbang Kecamatan Ciruas itu muncul berbagai aspirasi. Adapun usulan itu antara lain, tentang prioritas masalah penanganan sampah, pembangunan infrastruktur jalan, penertiban Pasar Ciruas serta masih banyak lagi program yang lainnya.
Reperter : Suryono
Editor In Chief : Hairuzaman