Korupsi Dana Bansos, Oknum Perangkat Desa Digaruk

Bogor, Harianexpose.com–
Polisi berhasil membongkar pelaku penyalahgunaan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI. Pelaku diduga dilakukan oknum perangkat desa Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Hal itu terungkap, berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) dengan nilai Rp54 Juta.

Pengungkapan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas. Untuk sementara 30 orang penerima warga di Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, JawaBarat,  menjadi korban.

“Kita telah berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku oknum perangkat desa di Kecamatan Rumpin, penyalahgunaan dana Bantuan Sosial dari Kemensos,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun.

“Kegiatan ini sedang kami kembangkan terkait ada tidak keterlibatan oknum lain terhadap kasus tersebut,” ungkap Harun. (Red). 

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top