Bogor, Harianexpose.com–
Pengungkapan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas. Untuk sementara 30 orang penerima warga di Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor, JawaBarat, menjadi korban.
“Kita telah berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku oknum perangkat desa di Kecamatan Rumpin, penyalahgunaan dana Bantuan Sosial dari Kemensos,” kata Kapolres Bogor, AKBP Harun.
“Kegiatan ini sedang kami kembangkan terkait ada tidak keterlibatan oknum lain terhadap kasus tersebut,” ungkap Harun. (Red).