Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota Cilegon dan Wakil Walikota Cilegon, baru-baru ini.  Kegiatan itu bertempat di Hotel Royal Permata Kota Cilegon.

Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi, mengungkapkan, penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Heldy -Sanuji, tersebut berdasarkan hasil suara terbanyak mencapai 34,4%. Surat Keputusan KPU No : 191/HK 03, Keputusan/3672/KPU-kota/2021. Tentang penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon terpilih dalam pemilihan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Hal itu telah dipastikan mendapatkan Buku Register Perkara (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, Heldy – Sanuji, ketika menggelar konferensi pers, mengatakan, pihaknya terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Cilegon untuk membangun Cilegon. Perubahan kita bersama-sama masyarakat dan SKPD yang ada di instansi Kota Cilegon.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat Kota Cilegon atau lawan politik, mari kita bersatu lagi untuk memajukan Infrastruktur pembangunan Kota Cilegon”, bebernya.

Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi, menambahkan, selanjutnya hasil penetapan ini kita serahkan ke DPRD Kota Cilegon, agar melanjutkan tahapan pelantikan Paslon Heldy – Sanuji menjadi Walikota dan Wakil Walikota Cilegon periode 2021/2026.

Laporan : Babay Suiah.

Editor In Chuef : Hairuzaman