Tangerang, Harianexpose.com
Pendistribusian program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi warga miskin di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, disinyalir tidak sesuai dengan akumulasi senilai Rp.200 ribu. Sehingga disinyalir program BPNT itu berbau korupsi.
Salah seorang warga Kampung Cayur, RT. 01/01 Desa Ranca Ilat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, Ny. Sanuri, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT mengatakan, pada penyaluran kali ini pihaknya hanya menerima paket Sembako dari program BPNT.
“Hanya mendapatkan beras berukuran 10 Kg, ayam 1 ekor berukuran 1 Kg, dan telur ayam 1 Kg berisi 13 butir telur. Cuma itu saja pak yang saya dapatkan. Dari BPNT senilai Rp.200 ribu itu,” kata Ny. Sanuri, kepada Harianexpose.com, baru-baru ini.
Ia menuturkan, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Keluarga Harapan (PKH) miliknya selama ini tidak pernah dipegang sendiri melainkan dikelola secara kolektif oleh Ketua Kelompok.
“Saya tidak memegang kartu KKS-nya itu, kartu KKS-nya dipegang sama Ny. LH, sebagai Ketua Kelompok disini. Rumah Ny. LH beralamat di Kampung Sebrang, sebelah jalan itu pak,” tutur Ny Sanuri.
Hal senada juga dikatakan anggota LSM PK Trisula, Kartusi. Menurut ia, saya tinjau dalam penyaluran BPNT di Desa Ranca Ilat ini, diduga kuat item yang disalurkan oleh oknum agen, kepada KPM tidak mencapai sesuai akumulasi sebesar Rp.200 ribu.
“Mirisnya lagi, dalam penyaluran program BPNT di Desa Ranca Ilat ini, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tak pernah dilibatkan. Sementara yang terlibat secara langsung dalam program BPNT ini adalah seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH),” ucapnya.
Kami menduga, lanjut Kartusi, adanya temuan ini yang mengarah pada permainan beras, telur dan ayam dalam program BPNT ini yang dilakukan oleh suplier. Akibatnya bisa fatal, jika ternyata ada oknum Agen Brilink dan TKSK yang terlibat dalam pusaran kasus ini,” katanya.
Kartusi menambahkan, pendistribusian BPNT di Desa Ranca Ilat ini juga akan mengalami keterlambatan dari jadwal yang sudah ditentukan. Hal itu lantaran kartu KKS KPM PKH/BPNT yang dimiliki oleh warga para penerima manfaat tersebut.
“Pengelolaan secara kolektif kartu KKS kepada KPM oleh pendamping program bantuan ini, sebelum kartu KKS warga ini ada saldonya. Padahal, dalam aturan sudah jelas tidak boleh adanya pengelolaan secara kolektif kartu Combo KKS KPM,” tegasnya.
Reporter: Jamin.
Editor In Chief : Hairuzaman