Kota Serang, Harianexpose.com –
Tercatat sekitar puluhan hektare lahan yang terhampar luas di Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, sampai saat ini masih menunggak pembayaran pajak.
Demikian ditegaskan Lurah Mesjid Priyayi, Neneng Titin Kurnia, S.Pd, M.Si, ketika dikonfirmasi Harianexpose.com, diruang kerjanya, pada Rabu (17/2) Menurut ia, hampir sepuluh hektare lebih lahan yang ada di Kelurahan Mesjid Priyayi itu masih belum membayar pajak.
“Pemilik lahan yang berjumlah sekitar sepuluh hektare lebih itu mayoritas pemiliknya orang Tangerang dan Jakarta. Sehingga kami merasa kesulitan untuk menagihnya”, terangnya.
Neneng menjelaskan, target pajak Kelurahan Mesjid Priyayi pada tahun 2020 sebesar Rp.60 Juta. Sedangkan untuk target tahun 2021 ini mencapai Rp.100 Juta. “Pada tahun 2020 saja, kami hanya bisa mengejar target pajak sekitar 30 persen. Sedangkan pada tahun 2021 ini target perolehan pajaknya semakin besar”, ujarnya.
Neneng menambahkan, untuk mencapai target pajak sebesar itu, kami harus bekerja keras dan melakukan berbagai upaya diantaranya mensosialisasikannya kepada masyarakat. Masyaakat harus menyadari bahwa dengan membayar pajak bisa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
“Nanti uang dari hasil pembayaran pajak masyarakat tersebut akan dikembalikan lagi untuk program pembangunan seperti, untuk membangun infrastruktur jalan, jembatan, drainase dan program pembangunan yang lainnya”, bebernya.
Karena itu, sambung Neneng lagi, kami minta kesadarannya dari masyarakat untuk selalu taat dalan membayar pajak. Karena uang hasil pajak itu nantinya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat untuk pembangunan.
Laporan : Maswi.
Editor In Chief : Hairuzaman