Oknum Camat Tigaraksa Diduga “Sunat” Honor Satgas Covid-19

Tangerang, Harianexpose.com –

Camat Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial RAH, diduga kuat telah menyunat honor Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Hal itu dikatakan sumber yang tak mau disebut jati dirinya kepada Harianexpose.com, baru-baru ini.

Dikatakan, selama menjadi Satgas Covid-19, dirinya hanya menerima honor sebesar Rp.500 ribu. Hal itu lantaran telah dipotong oleh pihak Kecamatan Tigaraksa.

“Saya ditugaskan menjadi Satgas Covid-19 di Kecamatan Tigaraksa. Namun, hanya mendapatkan honor sebesar Rp.500 ribu saja. Karena honor tersebut diduga kuat telah dipotong oleh pihak Kecamatan Tiigaraksa,” tuturnya kepada awak media.

Sementara itu Camat Tigaraksa, RAH, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membantah telah melakukan pemotongan honor Satgas Covid-19. “Tapi, kita semua kerja, termasuk saya juga ikut terjun ke lapangan”, katanya kepada awak media, Selasa (16/2).

Menanggapi hal itu, Pengurus DPP Gabungan Wartawan Indonesia Budang Penelitian dan Pengembangan (Litbang), Makmur Napitupulu, mengecam keras perbuatan yang dilakukan oknum Camat Tigaraksa yang telah melakukan pemotongan honor Satgas Covid-19 tersebut.

Makmur menuturkan, keterangan yang diberikan oleh Camat Tigaraksa itu berbeda dengan keterangan dari nara sumber. Karena itu, diharapkan pihak instansi yang berwenang diminta segera melakukan investigasi adanya dugaan kasus pemotongan honor Satgas Covid-19 tersebut.

“Hal itu bertujuan guna meminimalisir adanya penyimpangan penggunaan anggaran Covid-19. Oknum Camat Tigaraksa yang diduga telah melakukan pemotongan honor Satgas Covid- 19 itu agar diberikan sangsi hukum yang tegas”, tandas Makmur.

Sebab, imbuh dia lagi, pemotongan honor Satgas Covid-19 yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Camat Tigaraksa itu adalah tindakan melawan hukum. “Mereka bekerja untuk negara dan tidak menutup kemungkinan mereka juga tertular virus Covid 19. Tega-teganya “menyunat” honor Satgas Covid-19″, bebernya.

Diketahui, sebanyak 14 orang yang ditunjuk di setiap kecamatan sebagai Satgas Covid-19 dengan honor sebesar Rp.1.379.000. per orang. Namun, realitanya Satgas Covid-19 di Kecamatan Tigaraksa hanya menerima honor senilai Rp.500 ribu.

Laporan : Jamin.

Editor In Chief : Hairuzaman 

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top