Lebak, Harianexpose.com –
Sejumlah pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, hari ini mengikuti kegiatan vaksinasi Corona Virus Disease (Covid-19) dosis pertama. Vaksinasi perdana bagi pegawai Lapas ini di gelar di Aula Lapas kelas III Rangkasbitung, Jum’at (26/2).
Kalapas kelas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Budi Ruswanto, saat membuka acara menyampaikan, terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah berkenan hadir untuk memberikan vaksinasi kepada seluruh pegawai Lapas kelas III Rangkasbitung.
“Pegawai Lapas kelas III Rangkasbitung merupakan salah satu yang memperoleh prioritas tahap ini. Hal itu mengingat tugas dan tanggungjawabnya yang kerap berinteraksi langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)”, bebernya.
Disamping itu, kata Budi, petugas Lapas Rangkasbitung ialah salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan terhadap warga binaan yang berada di lapas. Dengan penyuntikan vaksin diharapkan dapat menjadi salah satu cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam masyarakat dan lingkungan lapas.
“Kita patut bangga mendapatkan prioritas di Kabupaten Lebak, untuk pelaksanaan tahap kedua bagi pelayanan publik ini. Tentu kami apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Lebak dan Dinas Kesehatan Lebak. Kendati telah divaksin dan sampai nanti pelaksanaan vaksin dosis kedua, seluruh pegawai Lapas harus tetap waspada, menjaga kesehatan dan menerapkan disiplin protokol kesehatan”, Budi.
Ditambahkan Budi, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dibantu oleh tim kesehatan dari Puskesmas Rangkasbitung dan Tim Medis Lapas kelas III Rangkasbitung. Kegiatan vaksinasi digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covud-19 secara ketat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak melalui kepala seksi imunisasi, H. Bahtiar, mengatakan, pemberian vaksin ini diberikan secara berkala. Saat ini yang adalah tahap pertama dan akan diberikan suntikan vaksin kedua pada 12 Maret 2021.
Sementara itu, Adi Santo, yang mengikuti vaksinasi mengungkapkan, setelah disuntik dosis pertama dirinya tidak merasakan reaksi apa pun. Hal ini membuktikan bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal bagi masyarakat.
“Biasa saja, seperti disuntik waktu berobat, sudah selesai waktu observasi 30. Alhamdulillah, tidak ada reaksi atau gejala. Insya Allah sehat sampai berikutnya”, tutur pria yang menjabat Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Rangkasbitung ini.
Dari total 53 pegawai Lapas Kelas III Rangkasbitung, petugas yang telah divaksinasi tercatat sebanyak 38 orang. Sementara itu, 2 orang sedang melaksanakan dinas luar dan sisanya 13 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk divaksinasi lantaran adanya gejala hypertensi, tekanan darah tinggi atau adanya penyakit penyerta dan akan mengikuti vaksinasi berikutnya.
Laporan : Jakri Jakaria.
Editor In Chief : Hairuzaman.