Seluruh nara pidana yang mendekam di Hotel “Prodeo” Rutan Kelas IIB Serang, memgikuti screning kesehatan dan rapid antigen, Sabtu (27/2). (Foto : Istimewa).
Kota Serang, Harianexpose.com –
Seluruh nara pidana yamg mendekam di Hotel “Prodeo” Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, Sabtu (27/2), mengikuti screning kesehatan dan rapid antigen. Kegiatan itu bertujuan guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Kepala Rutan Serang, Aliandra Harahap, mengungkapkan, kegiatan screning kesehatan dan rapid antigen itu dilakukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 kepada seluruh warga binaan yang ada di blok hunian Rutan Serang.
“Hal itu merupakan upaya guna mencegah penyebaran Covid-19, Seluruh warga binaan Rutan Serang, mengikuti screning kesehatan dan rapid antigen, dan hasilnya negatif”, tukas Karutan Serang, Aliandra.
Aliandra mengingatkan kepada seluruh petugas dan warga binaan Rutan Serang, agar selalu mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dengan menerapkan yakni, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan massa.
Tim medis Rutan Kelas IIB Serang, menegaskan kembali kepada seluruh warga binaan agar tidak lupa menjaga kesehatan, kebersihan dan juga jangan lupa berdo’a agar selalu diberikan kesehatan.
Laporan : Jakri Jakaria.
Editor In Chief : Hairuzaman.