Rengga : “Kasi Intelejen Kejari Lebak Diduga Tak Paham UU Pokok Pers”

Ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Banten, Gustiawan Rengga. (Foto : Istimewa).

Kota Serang, Harianexpose.com –

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI), Gustiawan Rengga, mengancam akan menggelar unjuk rasa terkait adanya dugaan ancaman yang dilakukan oleh Kasi Intel Kejari Lebak, yang melaporkan ke Polisi Resort Lebak terkait pemberitaan. Aksi unjuk rasa akan digelar dihalaman kantor Kejaksaan dan Polres Lebak.

“Aksi bela wartawan dalam waktu dekat ini sejatinya akan dilakukan. Kendati masih di masa pandemi Covid-19, kami akan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan. Karena wartawan tidak bersalah dan sudah sesuai prosedur etika jurnalistik dalam menjalankan tugas profesinya”, ucapnya, Jum’at (12/3).

Ia pun mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, agar mengusut tuntas biaya partisipasi senilai Rp.15 juta yang diduga telah diminta oleh oknum Jaksa KO dalam rangka pertemuan dengan Kejagung di Hotel Serang. Kendati belum diterima uang tersebut dari Sudirman akan tetapi permasalahan ini menjadi pemicu antara wartawan dengan Kejaksaan Negeri Lebak.

“Kami minta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lebak untuk segera mencopot jabatan Kasi Intelejen. Sebab, kami menilai Kasi Intelejen Kejari Lebak tidak paham, dan terkesan tidak mengerti tentang perbedaan antara Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers dengan KUHP. Tak ayal, akibatnya wilayah hukum Lebak tidak berkeadilan”, terangnya.

Menurut Rengga, pihaknya minta kepada Polres Lebak, agar lebih selektif ketika menerima dan menindaklanjuti laporan. Terlebih kali ini terkait dengan undang-undang Informasi dan teknologi elektronik (ITE).

“Kami berharap kepada Polres Lebak untuk mengkaji ulang laporan terhadap wartawan. Karena kami menilai ketiga wartawan tersebut sudah sesuai dengan etika dan kaidah jurnalistik dan di dasari dengan adanya nara sumber”, tuturnya.

Karena itu, sambung dia lagi, dalam waktu dekat ini DPW MOI Provinsi Banten, sejatinya akan segera berkirim surat ke DPP MOI dan seluruh DPC se-Provinsi Banten, terkait tentang aksi bela wartawan di wilayah hukum Lebak.

Sementara itu, Ketua DPC Kabupaten Serang, Anas Nasihun, mengapresiasi terhadap sikap Ketua DPW MOI Provinsi Banten yang bakal menggelar aksi demonstrasi terkait adanya wartawan yang dilaporkan di wilayah hukum Lebak tersebut.

“Kami mendukung dan siap turun ke lapangan, terlebih yang dilaporkan merupakan salah satu media yang tergabung ke dalam wadah profesi MOI. Kami DPC MOI Kabupaten Serang, siap membawa massa yang dibutuhkan oleh Ketua DPW MOI Provinsi Banten”, tandasnya.

Laporan : Jakri Jakaria. 

Editor In Chief : Hairuzaman. 

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top