Serang, Harianexpose.com –
Berdasarkan investigasi awak media di lapangan, Jum”at (16/4), menyebutkan, semua masyarakat Kabupaten Serang yang telah mendapatkan bantuan dana dampak Corona Virus Disease (Covid-19) diduga kuat dipangkas oleh pihak Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara pihak Kemensos berdalih lantaran datanya dinilai tidak valid. Selain itu, Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP banyak yang salah dan tidak Update.
Salah satu petugas Tenaga Kerja Sosial (TKS) Kecamatan Cinangka, Kabupaten Seramg, Provinsi Banten, Rahmat, mengakui bahwa semua desa yang ada di Kecamatan Cinangka untuk mendapatkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST), ternyata semua data pengambilan BST dipangkas oleh Kemensos dengan alasan datanya tidak valid di NIK KTP atau tidak Update.
Masih menurut Rahmat, untuk merombak data di setiap desa diberikan waktu hanya tiga hari dari pihak Kemensos. Sedangkan terkait pemangkasan data yang tidak valid NIK KTP-nya, membuat para operator di setiap desa menjadi mengeluh. “Para operator beralasan bahwa mereka bukan robot guna memangkas atau memilah data,” ungkap Rahmat, menirukan ucapan operator.
Hal senada dikatakan petugas operator Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Ocit. Menutut ia, pihaknya memgeluh lantaran untuk pemangkasan data tidak valid dan update NIK KTP itu acap kali diberikan waktu hanya satu sampai tiga hari oleh Kemensos.
Ikut angkat bicara juga Madroji. Menurut ia, masyarakat miskin yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan yang semula mendapatkan dana BST sekarang tidak dapat lagi. Celakanya, bagi masyarakat yang mampu secara ekonomi, akan tetapi justru mendapatkan dana BST. (Tim).