Cilegon, Harianexpose.com –
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, didampingi Ketua DPD PAN Provinsi Banten, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Periode 2021-2026. SK tersebut diserahkan kepada Ketua DPD PAN Kota Cilegon, Alawi Mahmud, yang didampingi Sekretaris H. Masduki, Selasa /25/5) di Rumah Dinas Kompleks Widya Chandra Jakarta.
Menurut Alawi Mahmud, ketika dikonfirmasi awak media melalui Hp seluler, pihaknya siap tancap gas setelah menerima SK dari Ketum DPP PAN, Zulkifli Hasan.
Kita jalankan program kerja partai PAN, pelantikan, musyawarah cabang (Muscab), hingga musyawarah ranting yang diatur oleh anggaran dasar rumah tangga (ADRT) partai. Selain itu juga akan mengadakan pelatihan kader partai di setiap pengurus dari tingkat PAC dan tingkat ranting.
Alawi menjelaskan, pihaknya akan memberikan motivasi kepada kader-kader pengurus partai PAN baik harian dan pengurus badan otonom DPD PAN Kota Cilegon.
“Kami juga akan memajukan partai PAN di Kota Cilegon bersama Sekretaris, pengurus partai DPD PAN Kota Cilegon, baik dari tingkat kecamatan dan tingkat ranting,” ujar Alawi.
Journalists : Babay Suiah.
Editor In Chief : Hairuzaman.