Tangerang, Harianexpose.com –
Penetapan peserta musyawarah hak pilih dalam pemilihan Kepala Desa antar waktu (PAW) Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tamgerang, digelar pada Rabu (26/5).
Acara itu dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Rawa Boni, Camat Pakuhaji, Sekretaris Kecamatan Pakuhaji Kapolsek Kecamatan Pakuhaji Binamas, Babinsa, serta anggota BPD Desa Rawa Boni dan Panitia Penyelenggara Pemilihan dan Penetapan Musyawarah Desa Rawa Boni.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Rawa Boni PAW, Sukma, mengatakan, hak pilih yang sudah di sepekati oleh masing-masing calon kepala desa Rawa Boni ada beberapa yang diwajibkan sebagai hak pilih yakni tercatat sebnayak 251 orang.
“Sememtara itu, kriteria sebagai pemilih yaitu dari tokoh agama, tokoh masyaraakat, tokoh pendidikan, kelompok tani, kelompok masyarakat miskin, kelompok perempuan, dan perangkat desa, dan kepala dusun serta di tambah calon kepala desa,” ujarnya.
Pejabat Sementara (PJ) Kepala Desa Rawa Boni, Hj. Yuyun, menjelaskan, acara Musdes ini bisa berjalan lancar dan sesuai dengan Prokes. “Kami menghimbau kepada panitia penyelenggara pemilihan PAW Desa Rawa Boni pada Sabtu 29-05-2021 untuk melakukan kerja bakti di lokasi pemilihan,” beber Yuyun.
Harapan kami sebagai Pj. Kepala Desa Rawa Boni, sambung Yuyun lagi, agar panitia dan Bakal Calon bisa menjaga ketertiban dan keamanan dalam pemilihan nanti. Selain itu agar mematuhi Prokes untuk memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,
Journalists : Agus Riadi/Umiyati
Editor In Chief : Hairuzaman.