CITRA PETANI DI ERA MILENIAL

Oleh : Entang Sastraatmadja.  (Ketua Harian DPD HKTi Jabar)

SEBAGIAN besar warga bangsa kita bermata-pencaharian di sektor pertanian. Mereka yang berkiprah di dunia pertanian, disebut petani. Mereka ada yang terlibat aktif di sisi produksi. Lalu ada yang bergerak di sisi pemasaran. Dan ada juga yang bergiat di aspek konsumsi. Dengan kata lain, bisa juga disebut, petani di negeri ini berkiprah dari aspek hulu hingga ke hilir.

Kendati begitu, apabila kita bicara petani, maka yang tergambar dalam benak kita adalah sosok orang tua berbaju pangsi warna hitam, memakai “dudukuy” (topi) dan membawa cangkul. Kesannya, petani adalah warga bangsa yang bekerja di sawah ladang untuk menghasilkan produksi pertanian. Mereka akan bercocok-tanam untuk memberi makan kita semua.

Pertanyaannya adalah apakah di era Milenial para petani masih tercitrakan seperti itu ? Ah, mestinya tidak. Era Milenial adalah suasana yang sarat dengan perkembangan teknologi informasi. Petani dituntut untuk akrab dengan produk-produk mutahir teknologi informasi. Apalagi saat ini bangsa-bangsa di dunia harus siap menyambut tibanya Pertanian 4.0.

Inilah anehnya tanah Merdeka. yang seharunya dengan yang sebenarnya, kerap kali bertolak-belakang. Di era Milenial para petani harus sudah menguasai teknologi informasi, ternyata sebagian besar petani, khususnya petani gurem dan petani buruh, tampak masih belum mampu menyentuh teknologi informasi tersebut. Kaum tani masih kesulitan untuk belajar mandiri melalui internet. Mereka masih butuh “penterjemah teknologi” yang dapat di cerna dengan bahasa petani.

Namun demikian, di beberapa daerah dapat kita saksikan adanya Kelompok Tani yang berupaya untuk dapat belajar lewat internet. dibimbing oleh penyuluh pertanian. Mereka tampak begitu antusias mengikuti proses penyuluhan pertanian lewat media informasi yang tersedia. Kendati  dalam perjalanannya agak terseok-seok dengan beragam keterbatasan yang ada. Akan tetapi secara semangat untuk menyentuh kehadiran teknologi informasi, tidak ada salahnya apabila kita pun memberikan acungan jempol kepada mereka.

Mulai saat ini, kaum tani memang harus mulai didekatkan dengan kehadiran teknologi informasi. Memasuki Pertanian 4.0, kita tidak boleh telat menyambut dan mengisinya. Pertanian tidak bisa lagi digarap secara tradisional dan subsistem. Pertanian wajib hukumnya secara profesional berbasis teknologi. Inovasi tidak boleh tersendat. Para peneliti pertanian, dituntut untuk mampu menghasilkan inovasi terbaiknya.

Mind-set para peneliti tidak berhenti hanya dalam skala laboratorium atau demplot/demfarm. Namun juga harus dapat diaplikasikan dalam skala yang lebih luas. Dalam kaitannya dengan langkah peningkatan produksi, pengalaman Bimas/Inmas di tahun 1970-an, tidak ada salahnya kita replikasi sesuai dengan situasi dan kondisi yang tengah tercipta sekarang. Bukankah pengalaman yang baik merupakan guru terbaik untuk dijadikan pelajaran ?

Suka atau pun tidak, “kemesraan” antara peneliti dengan penyuluh pertanian saat ini terlihat tidak seindah di era Orde Baru. Sekarang, masing-masing asyik dengan dunianya. Suasana inilah yang perlu dihangatkan lagi. Peneliti perlu membangun komunikasi yang intens dengan para Penyuluh Pertanian. Apalagi jika hal ini dikaitkan dengan tibanya Pertanian 4.0 yang menuntut adanya harmonisasi antara Peneliti, Penyuluh dan Petani.

Petani sendiri, sebetulnya tetap menantikan maha karya dari para peneliti yang mampu meningkatkan produktivitas hasil produksinya. Kalau sekarang ini, fakta menunjukkan sekitar 6 ton per hektare, para petani menunggu hasil penelitian yang mampu di atas angka tersebut. Petani tidak butuh gembar-gembor hasil yang katanya bisa mencapai 12 ton per hektare.

Yang dibutuhkan petani adalah hasil nyata di lapangan dengan segala keterbatasan yang dihadapi petani di lapangan. Itu sebabnya, rekomendasi peneliti ke penyuluh yang kemudian akan diteruskan ke petani. Mestilah konkrit dan bisa dilakukan oleh petani. Sawah petani jangan disamakan dengan sawahnya peneliti yang dijadikan lokasi penelitian. Perilaku peneliti, tidak bisa disamakan dengan perilaku petani.

Inilah pentingnya disadari bahwa kita tidak terlampau butuh penelitian untuk peneliti, tapi yang kita perlukan adalah penelitian untuk diterapkan oleh para petani. Harapan semacam ini, tentu memohon kepada para peneliti, agar mereka tidak cukup hanya mengutak-atik soal rekayasa teknologi. Namun sudah saatnya mereka pun mulai melahirkan terobosan terkait dengan rekayasa sosial budaya dan rekayasa kelembagaan.

Soal kecintaan petani terhadap bangsa, sebetulnya tidak perlu diragukan. Tanpa diberi imbalan atau iming-iming pun, petani tetap melaksanakan kegiatan bercocok-tanam. Petani sadar betul, bila mereka mogok ke sawah dan menggelar demo ke gedung Pemerintahan, maka siapa nanti yang bakal memberi makan orang kota ? Inilah bentuk kecintaan dan ketulusan petani dalam menjaga kelangsungan hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Justru yang lebih menarik untuk diselami adalah bagaimana kecintaan negara atau Pemerintah terhadap petani itu sendiri. Terus-terang, rasa cinta Pemerintah terhadap petani, kelihatannya masih sering dipertanyakan banyak kalangan. Salah satunya soal begitu lambatnya Pemerintah melahirkan Peraturan Pemerintah atas Undang Undang No.19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Lucunya, yang lahir lebih dulu malah Peraturan Menteri Pertanian tanpa dipayungi Peraturan Pemerintahnya.  Delapan tahun UU ini lahir, pesan pentingnya PP seperti diamanatkan UU tersebut, ternyata tidak banyak yang dilahirkan, hingga terbentuknya UU No.11 Tahun 2020 tentang UU Cipta Kerja. Akibatnya wajar kalau banyak kalangan yang meragukan kesungguhan Pemerintah dalam melakukan perlindungan dan pembelaan petani di negeri ini.

Tidak semua pengambil kebijakan di negeri ini pro petani. Contoh, ketika para petani sedang senang-senangnya menyambut tibanya panen raya padi di awal Maret lalu, tiba-tiba muncul pemikiran untuk melakukan impor beras 1 juta ton. Ini benar-benar keterlaluan. Pengalaman membuktikan, apabila kita sedang kelebihan produksi kemudian datang beras impor, tentu saja akan menurunkan harga jual gabah dan beras di tingkat petani.

Beginilah kondisi yang harus kita hadapi. Di tengah-tengah kecintaan petani terhadap bangsa yang tanpa pamrih, masih saja ada pengambil kebijakan yang tidak tahu diri membalas ketulusan para petani. Untung kita punya Presiden yang pro petani. Impor beras tidak dilanjutkan, bahkan ada sinyal bahwa kita tidak perlu impor, karena produksi dalam negeri mencukupi. Sebuah balas budi yang menggembirakan bagi petani.

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top