Serang, Harianexpose.com –
Pembamgunan Kantor Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, saat ini mangkrak. Bahkan, di lokasi pembangunan sama sekali tidak ada aktifitas, pada Sabtu (19/6).
Sebenarnya pembangunan Kantor Kecamatan Cinangka itu telah lama dikerjakan oleh pihak ketiga mulai dari pengurugan lokasi. Akan tetapi, pihak perusahaan dinilai lamban dalam melakukan proyek pekerjaan yang di danai dari APBD Kabupaten Serang itu.
Selain itu, di lokasi proyek pembangunan Kantor Kecamatan Cinangka juga tidak ditemukan papan informasi. Hal itu jelas telah melanggar ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Dibangunnya kembali Kantor Kecamatan Cinangka tersebut lantaran bangunan kantor yang lama dinilai sudah tidak layak pakai sebagai sarana pelayanan terhadap masyarakat.
Reporter : Sudana.
Editor In Chief : Hairuzaman.