Terkait PPKM Darurat, Polsek Anyer Tutup Obyek Wisata Kawasan Anyer

Serang, Harianexpose.com

Polsek Anyer, Polres Cilegon, bersama unsur Forkopimda pada Minggu (4/7), melakukan penutupan obyek wisata yang ada di kawasan Anyer. Penutupan obyek wisata tersebut berkaitan dengan pemberlakuan PPKM Darurat oleh pemerintah sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021 yang akan datang.

Demikian ditegaskan Kapolsek Anyer, Polres Cilegon, AKP Sudibyo Wardoyo, SH, kepada Harianexpose.com, Minggu (4’7). Menurut Kapolsek Anyer, penutupan obyek wisata yang ada di kawasan Anyer itu terkait dengan PPKM Mikro Darurat untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

AKP Sudibyo menjelaskan, adapun jumlah personil yang terlibat melakukan penutupan obyek wisata Anyer itu dari pihak Polri tercatat sebanyak 10 personil, TNI 5 personil dan Pol PP sebanyak 5 personil.

Kegiatan penutupan obyek wisata yang ada di kawasan pantai Anyer itu, selain dihadiri Kapolsek Anyer AKP Sudibyo Wardoyo SH, tampak hadir pula Camat Anyer Drs. Khairil Anwar M.Si, Danramil Anyer Kapten Inf. Gunadi, serta yang lainnya.

Reporter : Sudana.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top