Soal Sengkarut Beras Program BPNT, Camat Sukaresmi Akan Fasilitasi

Pandeglang, Harianexpose.com

TERKAIT sengkarut beras program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, hingga berita ini disitat Harianexpose.com, ternyata masih belum menemukan titik terang.

Pasalnya, beberapa Individu yang melibatkan diri sebagai penyedia beras untuk KPM, memiliki permasalahan soal pembayaran beras yang di ambil dari Petani bernama Saliman.

Berharap persoalan itu segera dapat terselesaikan, pada Kamis lalu (12/8), Sarmin dan Fauzi menghadap kepada Kasie Kesos, Sekmat dan Camat Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Siapa Sarmin dan Fauzi, memiliki beban moral dan tanggung jawab terhadap Saliman. Petani yang beberapa hari lalu di ambil berasnya. Kemudian dari tangan nereka berdua kembali menyerahkan beras Saliman kepada Yogi, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Sukaresmi dan Entus Mujani, yang konon katanya sebagai pihak Suplier. “Dengan catatan masing-masing pihak, membuat satu kesepakatan bahwa, pembayaran akan dilakukan setelah beras dimanfaatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dibayar secara tunai dari e-Warung atau Agen,” beber Sarman, dan Fauzi.  

Saliman pun lalu menagih pembayaran beras kepada Sarmin dan Fauzi. Sementara Sarmin dan Fauzi tampak merasa kebingungan, lantaran mereka pun tengah menunggu pembayaran dari Yogi dan Entus. Dari situlah polemik terjadi.

“Saya sudah berusaha telphone Yogi dan Entus, akan tetapi kedua orang itu, antara satu sama lainnya saling melempar persoalan, Termasuk jumlah nominal uang yang seharusnya sudah saya terima. Sementara BPNT itu sudah lama selesai antara KPM dan Agen.” tutur Sarmin. Sebab menurut Sarmin, pihaknya terus-menerus ditanyakan uang pembayaran beras oleh Saliman.

Di tempat yang sama, Fauzi, menambahkan, kalau saya niatnya tak  lain, bagaimana caranya pembayaran beras itu segera diselesaikan oleh nereka, terlepas siapa yang memegang dan siapa yang memakai.

“Karena posisi Yogi adalah seorang TKSK, secara struktural ia merupakan mitra Kasie Kesos. Sebaiknya ke empat rrang itu dikumpulkan di Kantor Kecamatan Sukaresmi. Supaya masing-masing pihak menjelaskan mengapa persoalan itu bisa terjadi. Sebab ini merupakan Bansos, Instruksi dari Pemerintah pusat. Jangan sampai dibuat main-main dan jangan sampai terjadi ada pihak yang dikorbankan. Baik itu barangnya maupun uangnya,” harap Sarmin dan Fauzi.

Kasie Kesos Kecamatan Sukaresmi,  Kabupaten Pandeglang, Encep Surahman,  mengatakan, bisa saja pihak Kecamatan nemediasi soal itu dan waktunya akan kami beritahu, Hanya saja untuk sementara ini akan kami coba dulu melakukan persuasif dengan Yogi dan Entus. baik melalui telephone  maupun pertemuan langsung,” kata Encep, didampingiSekretaris Camat Sukaresmi Aslah, dan Camat Sukaresmi Atma Suharja.

Reporter : Herman.

Editor In Chief : Hairuzaman.

Www.Harianexpose.com @ 2020 "The News Online Portal Today"

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top