Kota Serang, Harianexpose.com –
Pasca Gedung Juang’45 Provinsi Banten, direbut secara paksa dan dialihfungsikan oleh Pemerintah Kota Serang, untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, saat ini kondisi Gedung Juang’45 Banten tak ubahnya bagaikan jasad yang tanpa ruh. Pasalnya, pada Peringatan HUT Kenerdekaan RI 17 Agustus 1945 ke-76 tahun 2021 ini, nilai jiwa dan semangat nasionalisme (JSN) terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), nyaris tak terlihat di gedung tua peninggalan para Pejuang Banten tersebut.
Hal itu dikatakan salah seorang warga Cimuncang, Kota Serang, Afendi, kepada awak media, Kamis (19/8). Menurut ia, Gedung Juang’45 Banten pada Peringatan HUT RI ke-76 sekarang ini sama sekali tak terlihat semarak dengan bendera merah putih dan baliho di sekelilingnya. Padahal, sebelum dialihfungsikan oleh Pemkot Serang, gedung tua sebagai simbol perjuangan rakyat Banten itu tampak begitu semarak.
Gedung Juang’45 Banten tidak tampak bendera merah putih disekitarnya pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021 ini, pasca dialihfungsikan oleh Pemerintah Kota Serang. (Foto : Uci Sanusi).
“Sebagai warga Kota Serang, melihat kondisi Gedung Juang’45 Banten, seperti ini saya pun menjadi gamang. Sebab, jiwa, semangat dan rasa nasionalisme generasi muda di Banten, terutama di Kota Serang akan pudar. Hal ini tentunya menjadi sebuah preseden buruk bagi generasi muda Banten ke depan,” tandasnya.
Afendi menambahkan, sejatinya pihak Pemkot Serang harus menumbuh-kembang-kan nilai-nilai juang, semangat dan rasa nasionalisme (JSN) terhadap generasi muda. Bukan justru sebaliknya, bersifat kontraproduktif dengan “membunuh” nilai-nilai JSN bagi kalangan generasi muda di Banten. Sehingga kelak kalangan generasi muda tidak tahu tentang sejarah, termasuk tidak menghargai jasa-jasa para pejuang yang telah berkorban jiwa dan raganya
Ia berharap, Gedung Juang’45 Banten sebagai salah satu simbol sejarah itu dikembalikan kepada fungsinya. Bahkan, sejatinya Pemkot Serang harus menyerahkan kembali gedung tersebut kepada Pengurus DHD’45 Banten. “Seharusnya, Pemkot Serang memberikan fasilitas gedung baru untuk Pengurus di tingkat Kota Serang, bukan justru mengambil alih Gedung Juang’45 Banten yang sudah ada, ” bebernya. (Tim/Red).