Kota Serang, Harianexpose.com –
Vaksinasi mahasiswa plus Banten yang digelar oleh Mahasiswa dan Polri, Kapolres Serang Kota, Polda Banten, AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK, MH, berikan himbauan kepada Mahasiswa penerima vaksin saat pelaksanaan vaksinasi mahasiswa yang dilaksanakan di Poliklinik Biddokkes Polda Banten. Rabu (18/8).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK, MH, menghimbau kepada mahasiswa penerima vaksin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan diantaranya, wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan ketika masuk ke areal vaksinasi.
Adapun mekanisme kegiatan Vaksinasi Covid-19 terhadap mahasiswa penerima vaksin yaitu, melaksanakan pendaftaran dan verifikasi, melakukan format screaning Kemudian vaksinasi dan melaksanakan pencatatan serta observasi selama 30 menit.
“Penerapan Prokes sangatlah penting dilakukan, disamping untuk melindungi diri kita juga untuk melindung orang lain,” jelas Kapolres Serang Kota, AKBP Hutapea.
AKBP Hutapea, lanjut berpesan kepada mahasiswa yang hadir agar saling mengingatkan saudaranya maupun tetangganya yang belum mengikuti vaksin agar segera melaksanakan vaksinasi.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 mahasiswa mendapatkan atensi langsung oleh Kapolres Serang Kota dengan menerjunkan personil pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan.
“Kita siagakan personil untuk mengawal dan mengawasi protokol kesehatan pada vaksinasi mahasiswa,” ujar Kapolres.
Repirter : Maman Suherman
Editor In Chief : Hairuzaman