Kota Serang, Harianexpose.com –
DPC Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Serang, bekerjasama dengan Media Online Harianexpose.com, menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dasar Jurnalistik. Kegiatan itu bertempat di PAUD Al-Bunayyah Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Jum’at (20/8).
Editor In Chief Harianexpose.com, yang juga sebagai Tutor Diklat Dasar Jurnalistik, Hairuzaman, mengatakan, tujuan digelarnya Diklat Dasar Jurnalistik agar para wartawan mampu memahami teknik menulis berita dengan benar dan relevan dengan kaidah Jurnalistik.
Menurut Hairuzaman, jika para wartawan paham mengenai teknik menulis berita, maka berita yang ditulisnya pun termasuk kategori produk jurnalistik. Bukan berita yang bersifat hoax dan menabrak Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang merupakan rambu-rambunya wartawan.
“Apabila wartawan tidak paham mengenai teknik menulis berita yang benar, lalu apa bedanya dengan mereka yang bukan berprofesi sebagai wartawan yang juga sering menulis di akun twiter, instagram, facebook maupun di media sosial lainnya. Tentu saja tak ada bedanya,” tandasnya
Berdasarkan pengamatan dan analisis terhadap berita-berita yang dimuat di media online sekarang ini, banyak berita yang tidak termasuk kategori produk jurnalistik. Bahkan, teknik menulisnya pun tidak mengindahkan kaidah jurnalistik dan unsur-unsur berita yang lebih dikenal dengan rumus 5W+1H.
Dengan adanya Diklat Dasar Jurnalistik itu, katanya lagi, diharapkan para wartawan memulai menulis berita dengan benar dan sesuai dengan kaidah jurnalistik. Selain itu juga bisa menghindari berita-berita yang tidak sesuai fakta dan terhindar dari delik pers.
Hairuzaman menuturkan, naluri jurnalisme seorang wartawan harus terus dipertajam. Sebab, wartawan itu pekerja intelektual. Sehingga para wartawan dituntut untuk terus belajar guna menambah lautan pengetahuan mereka. (Msi) .