Cilegon, Harianexpose.com –
Satreskrim Polres Cilegon, Polda Banten, melaksanakan aksi cepat menanggapi laporan masyarakat terhadap adanya seseorang yang akan membuang Janin di Cilegon, pada Sabtu (28/8/2021).
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, diwakili Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nazaruddin Yusuf, SH, S.Ik, membenarkan Satreskrim Polres Cilegon, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seseorang yang akan membuang mayat atau janin di Kelurahan Sukmajaya Kranggot.
“Kemudian, pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan menginventarisir peristiwa itu. Kami Polres Cilegon akan mencari siapa terduga yang akan dipersangkakan,” ujar AKP Arief.
Ia memaparkan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan upaya permintaan keterangan dari beberapa saksi di seputar TKP. Untuk jasad sudah dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Panggung rawi guna dilakukan identifikasi.
“Mungkin hanya sejauh itu yang akan kami perjelas. Kami dari pihak penyidik Satreskrim Polres Cilegon akan berupaya untuk secepatnya melakukan pengungkapan terhadap peristiwa yang terjadi pada kemarin Jum’at,” tukas Arief.
“Dari keterangan saksi yang memang memberikan informasi kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Cilegon Polres Cilegon, bahwa ada seseorang yang akan membuang sampah. Namun, setelah diinventarisir adalah janin. Pihak kepolisian segera turun ke TKP dan melaksanakan olah TKP secara intensif agar bisa mengungkap peristiwa terduga pada hari ini,” imbuh Kasat Reskrim.
Ditambahkan, dokter forensik bersama identifikasi Polres Cilegon berupya bisa mengidentifikasi janin tersebut. Berapa bulan jenis kelaminnya kami sedang berupaya secara maksimal untuk mengungkap.
“Untuk terduga pelaku, kita sedang melakukan pemeriksaan dan diperkuat oleh beberapa saksi yang ada di TKP. Peristiwa tersebut kita harus bisa memastikan dimana pelaku itu melakukan,” beber Arief.
Reporter : Babay S.
Editor In Chief : Hairuzaman.