Serang, Harianexpose.com –
Personil Polsek Padarincang, Polres Serang Kota, Polda Banten, menggelar operasi yustisi dan edukasi dengan berbasis komunitas di Yayasan Pondok Pesantren Darul Muttaqin. Kegiatan itu digelar pada Jum’at (3/9/2021).
Hal itu dikatakan Kapolsek Padarincang, IPTU Haris Munandar, SH, kepada awak media, Jumat (3/9/2022). Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan edukasi berbasis komunitas serta pembagian masker secara gratis itu bertempat di Yayasan Pondok Pesantren Darul Muttaqin Kampung Ranca Sumur, Desa Kalumpang, Kecamatan Padarincamg, Kabupaten Serang.
Kapolsek Padarincang, AKP Haris, mengungkapkan, adapun tujuan pelaksanaan operasi yustisi dan edukasi berbasis komunitas dan pembagian masker itu ialah sebagai tahapan kegiatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masa pandemi. Sehingga masyarakat sekitar minimal dapat terhindar dari terpapar Covid-19 tersebut
“Diharapkan masyarakat Kecamatan Padarincang di masa pandemi ini terhindar dari penyebaran Covid-19. Masyarakat menyadari akan pentingnya menjaga kesehatan minimal untuk kesehatan dirinya,” kilahnya
Sedangkan personil Polsek Padarincang yang melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan edukasi berbasis komunitas itu yakni, IPTUHaris Munandar,SH, Bripka Octaviardi, Bripda Oka dan Brigpol Erland.
Reporter : Sudana.
Editor In Chief : Hairuzaman.