Cegah Covid-19, Polsek Mancak Gelar Operasi Yustisi

Cilegon, Harianexpose.com

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, yang diwakili Kapolsek Mancak, IPTU Dikdik Rustandi, S.Sos, menjelaskan, dalam mendukung program pemerintah untuk menekan dan memutus penyebaran virus Covid-19, Polsek Mancak, Polres Cilegon, rutin menggelar iperasi yustisi dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat. Jum’at (3/9/2021).

Pelaksanaan operasi yustisi pembagian masker gratis kali ini dipimpin oleh Ka SPKT I AIPTU Munaji, berikut 2 anggotanya dengan mengambil lokasi di jalan raya depan Kantor Polsek Mancak. Sasaran kegiatan tetap terhadap masyarakat, baik yang menggunakan sepeda motor atau nobil yang melintas. Begitu terlihat tidak memakai masker , maka angsung diberikan teguran dan kemudian dibagikan masker secara gratis.

Munaji mengatakan, operasi yustisi yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Mancak tersebut, selain memang perintah dari pimpinan juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah, minimal dengan memakai masker.

Kapolsek Mancak berpesan dalam pelaksanaan rutin operasi yustisi, personil lnya tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menegur dan menyampaikan himbauan. Sehingga masyarakat timbul rasa empati untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Semoga dengan pembagian masker gratis melalui operasi yustisi ini, semakin mendisplinkan dan akan menjadi kebiasaan baru bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 cepat berlalu, khususnya di wilayah hukum Polsek Mancak,” pungkasnya.

Reporter : Sudana.

Editor In Chief : Hairuzaman

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top