Serang, Harianexpose.com –
Bhabinkantibmas Polsek Padarincang, Polres Serang Kota, Polda Banten, Bripka Oka Muliana, menghadiri penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) tahap ke-9 di Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, pada Senin (6/9/2021).
Demikian diungkapkan Kapolsek Padarincang, Iptu Haris Munandar, SH, kepada awak media, Senin (6/9/2021). Ia mengatakan, BLTDD tahap ke-9 itu disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Citasuk sebesar Rp.300 ribu.
Iptu Haris menambahkan, pada kesempatan itu Bhabinkantibmas Bripka Oka Muliana, memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Kantibmas di lingkungan Desa Citasuk agar lebih ditingkatkan lagi. “Diharapkan pula warga juga tidak mengabaikan protokol kesehatan Covid-19,” tandasnya
Reporter : Sudana.
Editor In Chief : Hairuzaman.