Kota Serang, Harianexpose.com –
Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota, Polda Banten, berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
Tiga pekan lamanya polisi memburu pelaku pembunuhan wanita cantik pekerja hotel, yang ditemukan tewas dikamar kosnya, di Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten. Sabtu (4/9/2021). Pelaku berinisial BM (40), ditangkap di kosannya, di Sempu, Kelurahan Cipare, Kota Serang, Banten.
Selasa malam, (18/9/2021), korban SM (34), ditemukan tidak bernyawa dikamar kontrakannya dan menggegerkan warga sekitar, serta teman-temannya.
“Pelaku pernah tinggal di TKP tersebut sekitar tahun 2016. Pelaku memiliki kunci kamar itu yang belum dikembalikan. Modus pelaku ingin mengambil barang milik korban yang ada di TKP, tidak ada motif lain, sudah di rencanakan,” kata Kapolres Serang Kota,AKBP Maruli Ahiles Hutapea, ketika menggelar press conference di Mapolres Serang Kota. Senin (6/9/2021).
Usai menghabisi nyawa korbannya yang juga pernah menjalin hubungan asmara, pelaku membawa berbagai barang milik SM seperti sepeda motor hingga tabung gas LPG milik korban.
Karena perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 29 tahun. Pencarian pelaku berlangsung sekitar tiga pekan lamanya.
“Kita menelusuri dari jejak digital pelaku, pelaku sudah mengetahui di intai polisi, di amankan di sekitar kontrakkan pelaku. Kita akan cek psikologisnya,” jelasnya.
Karena pernah tinggal satu kontrakkan, pelaku mengetahui kondisi di sekitar lokasi. Tak ayal, BM pun merencanakan pencurian tersebut. Hal ini terlihat dari pengakuan pelaku yang membawa tali tambang.
Tali itu sejattinya akan digunakan untuk memanjat dan masuk kontrakkan melalui atap pada Senin, (179/2021). Namun, tidak dilakukan, lantaran lokasi ramai. Pelaku mengurungkan niatnya dan melakukan pada Selasa, (1/9/2021).
“Pelaku membuka menggunakan kunci, masuk ke kamar korban, korban masih tertidur, tiba-toba korban terbangun Kemudian di cekik, korban pun tewas seketika. Pelaku yang membawa tali mengalihkan situasi, seolah-olah korban bunuh diri, pelaku memanjat plafon,” terangnya.
Pelaku BM sudah berkeluarga mengakui bahwa dia menjalin hubungan spesial dengan korban, SM (34). Niatnya pun ingin mengambil barang berharga korban. Namun, saat itu mantan kekasihnya terbangun dan berteriak. Sehingga pelaku membunuh korban.
“Pernah gitu, teman tapi mesra. Mau ngambil barang korban,” kata pelaku BM, ditempat yang sama, Senin (6/9/2021).
Reporter : Maman Suherman
Editor In Chief : Hairuzaman