Polsek Anyar Pantau Destinasi Obyek Wisata di Kawasan Pantai

SERANG, Harianexpose.com

Polsek Anyar, Polres Cilegon, Polda Banten, melakukan kegiatan pengecekan destinasi obyek wisata di kawasan pantai Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten. Kegiatan itu bertempat di Pantai Sambolo 1 di wilayah hukum Polsek Anyar, pada Minggu (12/9/2021).

Hal itu diungkapkan Kapolsek Anyar, AKP Sudibyo Wardoyo, SH, kepada awak media, Minggu (12/9/2021). Ia menjelaskan, kegiatan pengecekan destinasi obyek wisata pantai Sambolo 1 itu dipimpin oleh IPTU Panji S. (Pawas).

AKP Sudibyo, menuturkan, pengecekan dan patroli pantai itu sekaligus melaksanakan himbauan kepada pengelola dan pengunjung pantai terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat, khusus kevel 2 di wilayah hukum Polsek Anyar.

“Terpantau obyek wisata pantai di daerah hukum Polsek Anyar, terdapat pengunjung. Namun, kapasitas dari pengunjung pantai dibatasi lantaran tidak boleh melebihi dari 25 persen,” beber AKP Sudibyo.

Sementara itu, personil Polsek Anyar yang melakukan kegiatan pengecekan obyek wisata pantai Sambolo 1 itu antara lain, Brigpol Asep Iskandar dan Bripda Wahyu Nurcholik.

Reporter : Sudana.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top