SERANG, Harianexpose.com –
Polsek Anyar, Polres Cilegon, Polda Banten, melaksanakan kegiatan KKRYD berupa pendisiplinan, penegakan hukum serta operasi imbangan cipta kondisi Kantibmas. Sedamgkan sasarannya adalah penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka PPKM Mikro Darurat khusus level 2 di dearah hukum Polsek Anyar, pada Minggu (3/10/2021)
Demikian dibeberkan Kapolsek Anyar, AKP Sudibyo Wardoyo, SH, kepada Harianexpose.com, Minggu (3/10/2021). Ia mengatakan, kegiatan rutin itu guna meningkatkan pendisiplinan, penegakan hukum serta operasi imbangan cipta kondisi terkait Kantibmas di masa pandemi Covid-19 ini.
Dikatakan, adapun personil Polsek Anyar yang melaksanakan kegiatan itu antara lain, IPTU Hendar (Kanit Binmas), Bripka Eri F, SE, Bripka Syamsul M, Bripka Pansa, Bripka Junaedi Siibombing, Brigpol Rusli dan Brigpol Yustian.
Menurit AKP Wardoyo, sasaran kegiatan tersebut yakni, warung para penjual jamu yang ada di Jl. Raya Anyar-Cinangka, Kabupaten Serang.
Ia menambahkan, adapun kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan (KKRYD). Hal itu berupa pendisiplinan, penegakan hukum dan operasi imbangan cipta kondisi Kantibmas.
“Sedangkan yang menjadi sasarannya ialah penyakit masyarakat yang ada di daerah hukum Polsek Anyar,” terangnya.
Masih lanjut Kapolsek, dalam operasi tersebut petugas Polsek Anyar berhasil menyita sebanyak 24 botol anggur merah kawa-kawa, 24 botol anggur merah, 2 botol angker bir dan 20 botol guines botol kecil.
Reportase : Sudana
Editor In Chief : Hairuzaman.