Pemerintah Desa Katapang Implementasikan Program KIA

BANDUNG. Harianexposec.om.

Belakangan ini pemerintah pusat meluncurkan program Kartu Identitas Anak (KIA). Hal ini seperti yang sedang dilaksanakan Pemerintah Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Desa (Kades) Katapang, Heri Fajri, ketika dihubungi Harianexpose.com, via telephone celluler, menjelaskan. sebenarnya program KIA itu sejak tahun 2016, sudah dibelakukan. Namun, masih dalam proses pengkajian.

Di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ,yang sudah di ujung level 3. program KIA segera di berlakukan. Program tersebut sangat membantu. “Selaku Kades Katapang, saya sangat mengapresiasi dengan adanya program KIA tersebut, ” kilahnya.

Atas nama pemerintahan desa, imbuh dia lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kemendagri dan Disdukcapil yang telah memberikan terobosan terutama di masyarakat Katapang. Karena sudah terserap di masyarakat Desa Katapang.

Berdasarkan keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 2 tahun 2016. tentang KIA. Untuk anak di usia O-5 tahun (5 sampe 17 tahun). Bagi anak warga negara Indonesia (WNI). yang baru lahir, akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan akte kelahiran.’

Ditempat terpisah, Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Desa Katapang, Yanyan Supriyatna, menguraikan, program KIA untuk di Desa Katapang, sudah mencapai 250 KIA dan sudah di gelontorkan pihak desa setempat. Namun, untuk usia pemula 0-5  itu tidak di kasih photo, bentuk dan NIK-nya .

Reportase : A. Abdurrochim S.

Editor In Chief : Hairuzaman

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top