PANDEGLANG, Harianexpose.com
Proyek betonisasi jalan Pasar Panimbang Desa Panimbang, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, di duga kuat mengabaikan alat pelindung kesehatan kerja. Pekerjaan kontruksi Jalan Pasar Panimbang, dengan nilai anggaran Rp.3 Miliar lebih itu dananya bersumber dari bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten, tahun anggaran 2021,
Celakanya, pelaksana proyek betonisasi jalan, CV. ZAHRA VISITAMA, di duga kuat dalam pelaksanaannya mengabaikan alat pelindung kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawanya. Hal itu sesuai yang tertera di papan informasi seperti, helm, sepatu boot, sarung tangan dan masker.
Padahal alat pelindung keselamatan kerja itu dinilai sangat penting. Namun, pihak kontraktor seolah tidak mempedulikannya. Hal itu terbukti para pekerja tidak menggunakan alat pelindung sebagaimana. Misalnya, para pekerja sama sekali tidak memakai pelindung kaki.
Ketuka awak media ini akan melakukan konfirmasi kepada pelaksana proyek pada Sabtu (7/10/2021), di lokasi pekerjaan tidak ada di tempat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten diharapkan agar kontraktor yang melanggar aturan itu diberikan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku. Sehingga keselamatan para pekerja akan terjamin dan tidak menimbulkan sesuati yang tidak di inginkan.
Reportase : Sukri.
Editor In Chief : Hairuzaman.