Tingkatkan Prokes, Sat Samapta Polres Pandeglang Gelar Operasi Yustisi

Pandeglang, Harianexpose.com

Dalam rangka mendisiplinkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, Sat Samapta Polres Pandeglang, Polda Banten, yang dipimpin oleh Kanit Dalmas, Aipda Murjiyanto, bersama personil melakukan operasi yustisi di depan Pasar Badak Pandeglang. Sedangkan sasarannya pengendara dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker, Selasa (26/10/2021).

Dengan memberikan sanksi teguran serta diberikan masker bagi warga yang tidak menggunakannya. Aipda Murjiyanto, mengatakan, giat tersebut untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang semakin meluas di lapisan masyarakat.

“Tercatat sebanyak 150 helai masker diberikan kepada masyarakat pengguna jalan dan perjalanan kaki yang melintas dan tidak menggunakan masker. Tidak hanya membagi masker gratis, tapi personil juga memberikan himbauan protokol kesehatan dan sosialiasi PPKM level 3 yang masih berlanjut hingga saat ini di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.” jelasnya.

Ditambahkan, pembagian masker ini adalah salah satu wujud Polri dalam membantu masyarakat dd masa pandemi Covid-19. Selain itu juga dapat menekan laju penularan Covid-19 di wilayah hukum Polres Pandeglang.

Reportase : Sukri.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top