SERANG, Harianexpose.com –
Pembangunan irigasi pertanian di Kampung Ujung Tebu, RT 013/RW.006 Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, diduga kuat proyek “siluman”. Pasalnya, di lokasi proyek irigasi itu tidak terpasang papan informasi publik. Tak ayal, sehingga dinilai telah melanggar aturan.
Berdasarkan hasil investigasi Harianexpose.com, Rabu (27/10/2021), di lokasi pekerjaan irigasi menyebutkan, pekerjaan irigasi diduga kuat dikerjakan asal jadi. Selain itu, bahan materialnya pun tidak sesuai dengan SPEK. Celakanya lagi, di lokasi tidak terpampang papan informasi proyek tersebut.
“Nanti papan informasinya akan kami dipasang,” ungkap salah satu pekerja yang keberatan untuk disebutkan jati dirinya ketika ditanya terkait belum terpasangnya papan informasi pekerjaan irigasi tersebut,
Diketahui, saat ini pekerjaan irigasi sudah mencapai sekitar 60 persen. Kendati demikian, papan informasi pekerjaan irigasi tersebut hingga berita ini disitat belum juga terpasang di lokasi proyek.
Ketua RT. 013/006 Kampung Ujung Tebu, Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Jahudi, mengatakan, proyek irigasi tersebut dikelola oleh Gapoktan Mawar Harum 5 Kampung Ujung Tebu, Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.
Jahudi menguraikan, program irigasi tersebut bersumber dari anggaran aspirasi Partai Demokrat. Sedangkan para pekerjanya dari kelompok tani setempat yang berjumlah 12 orang.
Sementara itu, salah satu pekerja pembangunan irigasi mengeluh. Hal itu lantaran para pekerja hanya menerima upah sebesar Rp.75 ribu per harinya. Jumlah tersebut dinilai tidak sesuai dengan upah pekerja pada umumnya. (Tim).