SERANG, Harianexpose.com –
Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah Kecamatan Anyar, Kabuoaten Serang, Banten, Polsek Anyar, Polres Cilegon, menggelar Operasi Cipta Kondisi.
Demikian dikatakan Kapolsek Anyar, AKP Sudibyo Wardoyo, SH, kepada pers, Kamis (28/10/2021). “Kegiatan operasi cipta kondisi itu dengan sasaran warung yang menjual minuman keras tanpa mengantongi izin. Hal itu guna mengantisipasi GKTM di wilayah hukum Polsek Anyar menjelang pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Serang,” terangnya
AKP Sudibyo Wardoyo, menjelaskan, adapun kegiatan operasi cipta kondisi itu dengan sasaran antara lain, toko, warung dan kios penjual minuman keras (Miras) yang ada di kawasan pesisir pantai Bandulu, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang
Ia menuturkan pihaknya berhasil menyita sebanyak 15 botol Miras yakni, bir putih merk prost, bir putih merk angker, kokesom besar, kolesom kecil dan guinnes.
“Polsek Anyar telah mengamankan barang bukti puluhan botol Miras tersebut. Selain itu juga memberikan himbauan agar tidak menjual Miras tersebut,” tandas AKP Sudibyo.
Sementara itu, personil Polsek Anyar yang melaksanakan operssi cipta kondisi itu antara lain, Aipda Basuki Sapta, SH, Aipda Henry SB, Aipda Irvan, Bripka Aang, Brigpol Rusli, Brigpol Asep dan Briptu Pebru.
Reporter : Sudana Sukanta.
Editor In Chief : Hairuzaman.