SERANG, Harianexpose.com –
PT. Shenhua Guohua pembangkitan Jawa-Bali merupakan salah satu objek vital nasional yang berada di wilayah hukum Polda Banten, yang bermitra dengan Polda Banten, tepatnya beralamat di Jln. Raya Bojonegara, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.
Untuk terciptanya situasi aman dan nyaman, personil Ditpamobvit Polda Banten, melakukan pengamanan di PT. Shenhua Guohua pembangkitan Jawa-Bali sebagai bentuk upaya Polda Banten dalam memberikan jaminan keamanan.
Pengamanan itu dipimpin langsung oleh Kompol Sutrisno dan didampingi Personil Ditpamobvit Polda Banten dan personil security PT. Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa-Bali.
Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten, KBP Edy Sumardi, mengatakan, pengamanan yang dilakukan adalah sebagai bentuk pelayanan terhadap mitra sesuai dengan perjanjian kontrak kerjasama yang telah disepakati.
“Personil Ditpamobvit Polda Banten memang benar melakukan pengamanan di PT. Shenhua Guohua. Hal itu merupakan bentuk pelayanan kami kepada mitra Polda Banten untuk memberikan jaminan keamanan”, ucap Edy Sumardi, Jumat (29/10).
“Sebelum kami menugaskan Personil Ditpamobvit Polda Banten di PT. Shenhua Guohua pembangkitan Jawa-Bali, terlebih dulu kami berikan arahan dan petunjuk apa saja yang harus dilakukan dalam tugas pengamanan,” lanjutnya.
Pengamanan itu terdiri dari beberapa kegiatan seperti, patroli pada kawasan PT. Shenhua Guohua pembangkitan Jawa-Bali, pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan yang akan memasuki maupun keluaran dari kawasan PT. Shenhua Guohua pembangkitan Jawa-Bali dan memberikan himbauan protokol kesehatan.
Kompol Sutrisno mengungkapkan, dalam kegiatan patroli itu pihaknya dan security menyisir setiap objek pada perusahaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Tidak lupa di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, guna mencegah penyebaran Covid-19 himbauan Prokes selalu disampaikan. Baik itu kepada karyawan maupun tamu di PT. Shenhua Guohua pembangkitan Jawa-Bali.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.