Di Kecamatan Cinangka, 57 Pasangan Pengantin Lolos Isbat Nikah Terpadu

SERANG, Harianexpose.com

Dari 70 pasangan pengantin yang mengikuti Isbat Nikah Terpadu di aula Kecamatan Cinangka Kabupaten Serang, Jumat (29/10/2021), tercatat hanya hanya 57 pasangan pengantin yang dinyatakan lolos.

Ketua Pengadilan Agama Kabuoaten Serang, Dra. Hj. Jubaedah, kepada awak media mengatakan, kegiatan Isbat Nikah Terpadu ini adalah suatu program gagasan Bupati Serang H,j. Ratu Tatu Chasanah, yang digelar setahun sekali. Adapun untuk Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Cinangka ini urutan yang ke 8 yang dianggarkan dari APBD Kabupaten Serang. Bagi masyarakat yang daftar Isbat Nikah Terpadu ini gratis, terkecuali mengurus Isbat Nikah sendiri secara pribadi maka dikenakan biaya administrasi.

Angkat bicara juga Kasi Kesos Kecamatan Cinangka. Sadiyah.Menurut ia, tujuan Isbat Nikah Terpadu ini untuk membantu masyarakat yang tidak punya buku nikah terutama untuk persyaratan anaknya masuk sekolah. Selain itu juga untuk melamar pekerjaan dan kepentingan yang lainnya .

“Adapun jumlah peserta yang ikut Isbat Nikah Terpadu ini berjumlah sekitar 70 pasangan pengantin. Sedangkan yang lolos sidang Isbat Nikah Terpadu ini sekitar 57 pasangan pengantin. Dengan alasan 10 gugur, 2 ditolak dan 1 dicabut karena tidak lengkap pada waktu persyaratan sidang Isbat Nikah Terpadu,” tegas Sadiyah.

Reportase : Babay S.

Editor In Chief : Hairuzaman.

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top