Ada Indikasi Mark Up, Program BPNT di Kecamatan Patia Diduga Tak Sesuai Harga

Pengantar Redaksi.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digelontorkan oleh pemerintah di wilayah Kecamatan Patia,  Kabupaten Pandeglang, Banten, ternyata diduga kuat disalah gunakan oleh oknum tertentu. Pasalnya, harga komoditas diduga di mark up dan tak sesuai dengan harga yang berlaku di pasaran. Tak ayal, sehingga hal itu dapat memantik kerugian bagi KPM. Untuk mengetahui lebih jauh terkait masalah tersebut, Redaktur Harianexpose.com, Sukri, melakukan investigative reporting di lapangan. Berikut ini hasil penelusurannya.

PANDEGLANG, Harianexpose.com

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang digelontorkan pemerintah bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berupa bantuan paket Sembako diharapkan dapat memberikan pilihan kepada masyarakat untuk memilih jenis komoditas, kualitas dan harga.

Celakanya, program BPNT ini sering disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi menangguk keuntungan pribadi. Dimana dengan modus memainkan harga yang tidak sesuai dengan di pasaran dan permintaan KPM yang tidak ditepati.

Di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, saat ini pada Rabu, 3 November 2021, penyaluran Program BPNT dari beberapa komoditas yang disalurkan kepada KPM seperti, jeruk per kilogram, dibandrol dengan harga Rp.24 ribu dan untuk telur per kilogram dibandrol seharga Rp.27 ribu.

Sementara itu, untuk komoditas jeruk harga eceran di pasaran hanya pada kisaran harga Rp.18 ribu per kilogram dan telur hanya sebesar Rp.20 ribu per kilogrannya. Dalam hal ini penyaluran Sembako di Kecamatan Patia, diduga ada indikasi di mark up. Pasalnya, untuk harga yang dikenakan kepada para KPM  ternyata melampaui harga eceran yang berlaku di pasaran.

KPM di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, berdasarkan pantauan awak media di beberapa e-Warung menyebutkan, para KPM diberikan empat jenis komoditas yaitu, telur 2 kilogram. kacang ijo, beras dan jeruk. Padahal hampir semua KPM di Kecamatan Patia,cmengharapkan komoditas seperti daging ayam dan sayur mayur.

Berdasarkan keterangan dari beberapa pemilik e-warung yang enggan diketahui identitasnya, ketika dikonfirmasi awak media pada Kamis (4/11/2021), dikediamannya menuturkan, sebetulnya KPM memohon agar Sembako selain beras, telur dan jeruk ditambah lagi dengan daging ayam dan sayuran.

“Ssaya sudah sampaikan ke penyalur, ternyata tidak digubris. Padahal sudah dua periode dengan sekarang. Daging ayam dan sayuran diganti dengan telur, dan harga sudah ditentukan oleh suplier. Saya hanya disuruh memampangkan daftar harga yang telah ditentukan oleh suplier,” ungkapnya.

Dengan adanya kejadian seperti ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, diharapkan untuk segera melakukan Sidak. Bagi oknum yang diduga kuat telah melakukan mark up harga demi kepentingan pribadi agar ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

Reportase : Sukri.

Editor In Chief : Hairizaman

PT. KORAN SINAR PAGI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top