ABF juga menyita ratusan kilogram peralatan penangkapan ikan dan hasil tangkapan kapal-kapal tersebut. Sekitar 630 kilogram teripang juga disita dari kapal-kapal itu.
Laksamana Hill, mengungkapkan, para nelayan Indonesia tersebut tampak tidak terkejut dengan penangkapan itu.
“Mereka sudah terbiasa karena sayangnya kami melihat beberapa residivis (nelayan yang pernah tertangkap). Pada umumnya para nelayan cukup patuh. Mereka tidak agresif dan melakukan apa yang kami minta,” ucap Hill.
Tidak ada satu pun nelayan yang ditahan atau diadili dalam insiden iitu. Kendati pihak berwenang Australia telah menempuh cara tersebut sebelumnya.
Laksamana Hill berdalih, peningkatan penangkapan ikan ilegal di perairan Australia ini didorong oleh faktor ekonomi di Indonesia.
Ia mengklaim penegakan hukum oleh otoritas Australia tetap maksimal meski di tengah pandemi Covid-19.
Hill menuturkan, para petugas masih menaiki kapal-kapal ilegal yang ditangkap saat dibutuhkan dengan tetap menggunakan APD untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19.
Grant Barker, Direktur Northern Wildcatch Seafood Australia, menjelaskan, pihaknya prihatin dengan meningkatnya jumlah kapal penangkap ikan ilegal selama beberapa waktu.
“Kami memiliki lima kapal yang beroperasi di perikanan itu. Jadi, kami cukup sering berinteraksi dengan nelayan ilegal,” ucap Barker.
“Kami menghabiskan cukup banyak waktu bekerja dengan Border Force, AFMA [Otoritas Pengelolaan Perikanan Australia] dan WA Fisheries, mencoba untuk tetap memantau mereka (kapal ilegal),” paparnya. (Hr/Red).