SERANG, Harianexpose.com –
Kasipropam Polres Serang, Polda Banten, bersama Kasat Tahti dan Kanit II Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Serang, melaksanakan pengecekan ruang tahanan. Hal itu guna mengantisipasi barang-barang berbahaya yang ada di dalam tahanan. Selasa, (9/11/2021).
Adapun pemeriksaan itu meliputi, barang-barang yang ada di dalam tahanan mulai dari peralatan mandi dan perlengkapan yang ada ruang tahanan.
Kasiepropam, IPTU Eka Jatnika, mengatakan, kita mengantisipasi benda-benda tajam, korek api maupun Narkoba atau benda lainnya yang dilarang ada di dalam ruang tahanan.
“Alhamdulillah, dalam pemeriksaan tersebut tidak didapati barang-barang berbahaya didalam tahanan,” terangnya.
Lebih lanjut Eka mengatakan, hari ini adalah Selasa akan banyak keluarga yang datang membesuk tahanan. Kita akan memeriksa barang bawaan penjenguk untuk mengantisipasi barang-barang berbahaya atau yang dilarang.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.