SERANG, Harianexpose.com –
Bhabinkamtibmas Poksek Padarincang, Polres Serang Kota, mengadakan kegiatan sambang desa dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) untuk menekan wabah Covid-19.
Demikian dikatakan Kapolsek Padarincang, IPTU Haris Munandar SH, kepada Harianexpose.com, Kamis (11/11/2021). Ia mengatakan, kegiatan sambang desa yang dilakukan okeh Bhabinkamtibmas Polsek Padarincang itu bertempat di Kampung Pasar Sore, Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, pada Kamis (11/11/2021) jam 15.00 WIB
IPTU Haris Munandar menjelaskan, adapun personil Polsek Padarincang yang melaksanakan aambang desa dan pendisiplinan Prokes itu antara lain, Bhabinkamtibmaa Brigpol Erland dan Reskrim Briptu Erwin.
“Tujuan kegiatan samnag desa dan pendisiplinan Prokes itu ialah untuk menciptakan suasana Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Padarincang yang kondusif. Selain itu guna pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” terangnya.
Kapolsek Padarincang berhatap adanya peran aktof dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Selain itu, masyarakat mematuhi peraturan pemerintah mengenai PPKM.
“Kehadiran polisi berdampak positif di tengah-tengah masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas yang konduaif,” tuturnya.
Reportase : Sudana Sukanta
Editor In Chief : Hairuzaman.