SERANG, Harianexpose.com —
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, Polda Banten, berhasil mengamankan pria asal Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten, berinisial WK (26), pada Senin (08/11) malam dirumahnya.
WK ditangkap lantaran kedapatan memilki 1 bungkus klip bening narkotika jenis shabu.K emudian tim melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka di Kecamatan Binuang dan ditemukan lagi barang bukti sebanyak 6 bungkus plastik bening narkotika jenis shabu.
Kasat Narkoba Polres Serang, Iptu Michael K Tendayu, membenarkan perihal penangkapan satu orang tersangka berinisial WK oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Serang pada Senin malam. “Tersangka WK kita amankan bersama barang bukti sebayak 7 bungkus plastik klip bening yang berisi narkotika jenis shabu dirumahnya,” kata Michael.
Michael mengungkapkan, menurut pengakuan tersangka narkotika jenis shabu tersebut didapatkan dari RN (DPO) dengan cara membeli. “Untuk kepentingan penyidikan, saat ini tersangka berikut barang bukti telah kita amankan di Satresnakoba Polres Serang, dan masih dalam pengembangan kasus,” tukasnya.
Sementara itu Kabidhumas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, meyakinkan publik bahwa Polda Banten akan selalu gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. “Bersama kita perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda kita di Banten,” terangnya.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.