SETAMG, Harianexpose.com –
Polsek Carenang, Polres Serang, melaksanakan patroli Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRUD)) dan pembubaran kerumunan pada Jumat malam (12/11/2021) pukul 22.30 WIB.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Pawas AIPDA Masruki (Ka Samapta) dengan kekuatan personil sebanyak 3 orang anggota Polsek Carenang.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Carenang, IPTU Samaul Fuad, SH, menyatakan, dalam giat tersebut menargetkan pencegahan Covid-19 di wilkum Polsek Carenang dan pengendara kendaraan pengguna jalan raya R4 maupun R2 guna mengantisipasi Tindak Pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor).
“Adapun tujuan patroli KRYD untuk Antisipasi Kerumunan, monitoring Tempat hiburan malam dan penertiban balapan liar.
“Sedangkan untuk sasaran kegiatan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid 19, yaitu tempat kumpul – kumpul seperti Tempat hiburan malam, dan Guantibmas seperti Genk Motor, Premanisme, R4/R6, Pelaku C3, Miras, Narkoba, Sajam, Balap liar, serta jenis kejahatan lainnya.
IPTU Samsul Fuad, SH, menerangkan, tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut pihak Polsek Carenang melakukan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan, pembubaran kegiatan yg bersifat berkerumun dan Memantau tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum polsek Carenang dengan hasil tidak ada tempat hiburan malam yang buka.
“Hasil yang di capai dalam patroli tersebut tidak ditemukannya orang berkerumun, Genk motor, Premanisme, dan Tempat hiburan malam yang berada di wilayah Carenang tidak ada yang buka. Kegiatan Patroli KRYD selesai pukul 23.30 WIB berlangsung aman dan lancar.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.