SERANG, Harianexpose.com –
Anggota Polsek Kragilan, Polres Serang, Polda Banten, melaksanakan strong point dan pengaturan lalu lintas serta stasioner guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas dan antisipasi kriminalitas. Strong Point dilakukan pada titik-titik keramaian serta rawan laka di perempatan Sentul Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Sabtu, (13/11/2021) Pukul 06.00 WIB.
Kapolsek Kragilan, Kompol Andhi Kurniawan, S.Pd, SIK, mengatakan, hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan patroli di tempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan dan guna antisipasi tindakan kriminalitas.
“Kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Selain itu, kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan di setiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas,” ujar Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, anggota Polsek Kragilan agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar itu juga diberi himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) demi kepentingan kita bersama,” pungkasnya
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman.