PANDEGLANG, Harianexpose.com –
Proyek pembangunan paving block jalan lingkung di Desa Cigeulis, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, disoal. Pasalnya, kualitas paving block diduga kuat tidak sesuai dengan spek. Selain itu, kondisi fisik paving block banyak yang rapuh. Pemasangan paving block yang seharusnya 2 titik, akan tetapi ternyata dari dua titik pemasangan paving block dijadikan satu titik lokasi. Tak pelak lagi, tsehingga hal itu idak sesuai Musrembang Desa Cigeulis.
Sialnya lagi, proyek yang sedang dikerjakan saat ini yang dananya bersumber dari anggaran dana desa (DD) tahap ll tidak dipampang papan informasinya sebagai wujud keterbukaan informasi publik sesuai UU No.14 tahun 2008.
Menurut keterangan salah satu pelaksana lapangan yang tidak mau disebutkan namanya, ketika dikonfirmasi aawak media ini di lokasi pekerjaan pada Sabtu (13/11/2021), mengatakan, memang semula pemasangan paving block seharusnya ada di dua titik. “Saya kurang tahu disatukan jadi satu titik. Coba tanya saja ke Pjs. Kades H. Ade, biar lebih jelas,” terangnya.
Saat itu juga Pjs. H. Ade, ketika dikonfirmasi di kediamannya menerangkan, kalau saya melihat RAB, memang jalan paving block dua titik lokasi. Namun, berhubung yang satu titik tidak dapat hibah tanahnya, maka terpaksa disatukan menjadi satu titik.
“Saya sudah buat berita acaranya, masalah yang belanja paving block itu TPK, saya juga belum ke lokasi lantaran banyak kesibukan. Kalau papan informasi nanti saya tanyakan biar dipasang.” bebernya.
Pjs. Kepala Desa Cigeulis selaku pengguna anggaran seharusnya lebih paham, ketika pekerjaan akan dimulai. Karena papan informasi harus sudah terpampang. Ini justru.ketika di onfirmasi awak media terkait papan infornasi, H. Ade baru memerintahkan papan informasi agar segera dipasang via telephone selularnya.
Tim monitoring diharapkan agar segera mengecek ke lokasi pekerjaa paving block yang digunakan . Sebab, diduga tidak sesuai dengan RAB. Karena kondisi fisiknya banyak yang hancur dan rapuh.(Tim).