SERANG, Harianexpose.com –
Poksek Ciruas, Polres Serang, kembali melaksanakan pengamanan vaksinasi Covid-19 di Desa Kadikaran, Kevamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (15/11/2021). Pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Ciruas, AKP Syarif Hidayat, melalui Kanit Samapta AKP H. Wahuntung Wibowo, mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 ini merupakan lanjutan vaksinasi perdana dan kedua bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi yang dilaksanakan di Puskesmas Ciruas dan Polsek Ciruas dan di tempat lainnya.
“Vaksinasi ini adalah program pemerintah pusat guna mempercepat herd immunity atau kekebalan kelompok di tengah-tengah masyarakat,” ujar AKP H. Wahuntung.
Untuk prioritas penerima vaksin ini diberikan kepada masyarakat pelayanan publik serta Lansia. Namun, apabila ada dikalangan usia 18 tahun, pihaknya tetap menerima selagi persediaan vaksin masih ada.
Sebelum pemberian vaksin, masyarakat yang akan disuntik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan riwayat kesehatan oleh tim medis.
Hadir dalam kegiatan ini, Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, Kanit Samapta Polsek Ciruas, AKP H.Wahuntung Wibowo, Kasihumas Polsek Ciruas, Aiptu Jahidi, Anggota Samapta, Brigpol Bayu Hernawan, Bhabinkamtibmas Brigpol A. Kausar, Kepala Desa Kadikaran Nuralim dan dibantu oleh para staf desa.
Reportase : Ahmadin.
Editor In Chief : Hairuzaman