SERANG, Harianexpose.com.
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, mengundang dan memberikan sosialisasi optimalisasi kepada masyarakat yang bermkim di Kampung Sukajadi RT.003-/RW.03 Desa Anyar, Kecamatan Anyar. Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Pertemuan itu digelar di Aula Kantor Kecamatan Anyar, pada Selasa (16/11/21 ).
Kegiatan sosialisasi optimalisasi yang digelar oleh salah satu perusahaan plat merah itu terkait dengan masalah kepemilikan lahan yang noabene merupakan asset milik PT. KAI. Dimana lahan tersebut selama ini telah banyak berdiri bangunan rumah permanen maupun semi permanen, milik warga sekitar
Tercatat sedikitnya 26 Kepala Keluarga (KK), warga Kamoung Sukajadi, Desa Desa Anyar, Kecamata Anyar, yang menempati lahan milik PT. KAI selama puluhan tahun itu tampak mengikuti pertemuan sosialisasi dan optimalisasi yang dilakukan oleh Petugas PT. KAI Persero dari mulai jam.13.00. WIB.
Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa masyarakat Kampung Sukajadi RT.003/RW.03.yang selama ini mendirikan bangunan di lahan milik PT.KAI Persero, selama puluhan tahun menuntut ganti rugi yang layak dari pihak perusahaan BUMN tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Camat Anyar, Drs. Khairil Anwar.M.Si, Kapoksek Anyar AKP Sudibyo Wardoyo, SH, Danramil Anyar Kapten Inf. Gunadi SH, Sekretarus Camat Anyar Bakhtiar Rifai SPd, MH, Anggota DPRD.Kabupaten Serang, Sujai,
Kepala Desa Anyar Jubaedi dan Senior Manager. PT. KAI. Daop 1 Jakarta.
Pertemuan itu tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal itu guna menghindari penyebaran wabah Covid-19.
Reportase : Sudana Sukanta.
Editor In Chief : Hairuzaman