SERANG, Harianexpose.com –
Untuk mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Polsek Padarincang, Polres Serang Kota, Polda Banten, menggelar kegiatan Sispam Mako. Kegiatan itu bertempat di Mapolsek Padarincang, pada Rabu (17/11/2021).
Demikian diungkapkan Kapolsek Padarincang, IPTU Haris Munandar, SH, kepada awak media, pada Rabu (17/11/2021). Dikatakan Kapolsek, adapun jumlah personil Polsek Padarincang yang melaksanakan Sispam Mako itu tercatat sebanyak enam orang.
Kapolsek Padarincang, IPTU Haris Munandar, SH, menjelaskan, ke enam personil Polsek Padarincang yang melaksanakan kegiatan Sispam Mako itu antara lain, Bripka Najrudin, Bripka Rachmat P, Bripka Oktaviardi, Bripka Oka, Briptu Erwin dan Brigpol Erlan.
IPTU Haris mengungkapkan, sedangkan kegiatan Sispam Mako itu untuk melayani dan mencatat identitas tamu yang datang. Selain itu, melakukan pengaturan keluar masuk tamu atau masyarakat yang datang ke Mako Polsek Padarincang.
“Kegiatan Sispam Mako juga untuk melakukan pemeriksaan kendaraan, barang dan orang dengan tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah, ” tandasnya
Selama menjalankan Sispam Mako, sambung IPTU Haris lagi, berlangaung aman, tertib dan kondusif. Selain itu tidak ditemukan pelanggaran oleh personil, baik itu Garplin maupun pelanggaran yang menyangkut dengan kode etik.
Reportase : Sudana Sukanta
Editor In Chief : Hairuzaman.